Pembinaan Pramuka Wajib

Hai Sanak Industri !!

Dengan di berlakukannya UU no 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka serta di tambah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, akan semakin kuat dalam pembinaan pendidikan kepramukaan di satuan pendidikan baik pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Benarkah pendidikan kepramukaan sudah terlaksana di tingkat satuan pendidikan ? pertanyaan tersebut muncul ketika efektivitas pelaksanaan di satuan pendidikan sudah mencapai hasil yang diharapakan atau masih penuh tanda tanya bagaimana pelaksanaan di sekolah yang seharusnya wajib dilaksanakan minimal 2 jam pelajaran dalam satu minggu. Siapa yang mengawasi dan siapa yang harus mengevaluasi. Sekolah Menengah Kejuruan SMTI Padang memiliki Gugus Depan yang aktif berkegiatan sejak lama. Jauh sebelum Pramuka dijadikan ekskul wajib ini.

Sabtu, 4 Februari 2023 ini, kegiatan pembinaan pramuka wajib kembali dilaksanakan di Gudep SMK SMTI Padang. Bahkan untuk hari ini, Gudep dapat tamu spesial, yaitu Kak Yulius, Ketua Harian Kwartir Daerah Sumatera Barat sekaligus Wakil Ketua Bidang Aset dan Usaha, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, yang juga tak lain tak bukan adalah alumni SMK SMTI Padang. "Alhamdulillah kita punya Gugus Depan yang berkarakter sejak dulu, bahkan sampai bisa menyelenggarakan Lomba Tingkat SLTP serta KBS tingkat Nasional kemaren ini, semoga bisa lebih sukses lagi", sebut Kepala SMK SMTI Padang sekaligus Ka Mabigus, Sylvi, S.T, M.Si melalui ponsel beliau di sela-sela kesibukannya.


Nah Sanak Industri, ayo bergabung dengan SMK SMTI Padang, PPDB SMK SMTI Padang sudah dibuka loh, simak di http://psb.smtipadang.sch.id/