SMK SMTI Padang Umumkan Kelulusan Siswa Tahun Ajaran 2025/2026

PADANG – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) SMTI Padang resmi mengumumkan kelulusan bagi peserta didik kelas XII untuk Tahun Ajaran 2025/2026 pada Senin, 4 Mei 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat pleno Dewan Guru yang telah dilaksanakan pada akhir April lalu.

Proses Penetapan Kelulusan

Penetapan kelulusan ini dipimpin langsung oleh Ibu Sylvi, S.T., M.Si. selaku Plt. Kepala SMK SMTI Padang, serta dihadiri oleh jajaran Plt. Wakil Kepala dan Dewan Majelis Guru. Berdasarkan pengumuman resmi Nomor B/999/BPSDMI/SMTI-Padang/PP.02.05/V/2026, terdapat beberapa kriteria utama yang menjadi acuan kelulusan siswa:

  • Penyelesaian Program Pembelajaran: Siswa telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada Kurikulum Merdeka, khususnya untuk kompetensi keahlian Teknik Kimia Industri (TKI) dan Teknik Otomasi Industri (TOI).
  • Kesesuaian Regulasi: Memenuhi kriteria kelulusan dari satuan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Keputusan Rapat Pleno: Didasarkan pada hasil rapat pleno Dewan Guru yang diselenggarakan pada Kamis, 30 April 2026.

Teknis Pengumuman

Berbeda dengan cara konvensional, pihak sekolah mengumumkan hasil kelulusan secara digital. Pengumuman dikirimkan langsung melalui email masing-masing siswa pada hari Senin, 4 Mei 2026, mulai pukul 17:00 WIB.

Larangan Perayaan Berlebihan

Dalam pengumuman tersebut, pihak sekolah memberikan poin penekanan yang tegas terkait perilaku siswa pasca-pengumuman kelulusan. Siswa dilarang keras untuk:

  1. Melakukan aksi corat-coret baju atau fasilitas umum.
  2. Melakukan konvoi di jalan raya yang dapat mengganggu ketertiban serta membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

"Jika terbukti melakukan pelanggaran tersebut, maka Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak akan diberikan kepada siswa yang bersangkutan," tegas pihak sekolah dalam poin pengumuman tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa karakter positif sebagai insan pendidikan tetap terjaga. Selain itu, bagi siswa yang memiliki urusan administrasi atau keperluan lainnya ke sekolah, diwajibkan untuk tetap mematuhi seluruh aturan sekolah yang berlaku.

Link Pengumuman KELULUSAN TA 2026


Alamat:Jalan Ir. H. Juanda No. 2, Kota Padang
Telepon: (0751) 41924
Email : smtipadang@kemenperin.go.id

SMK SMTI Padang – Vokasi Kuat, Menguatkan Indonesia!