PADANG – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) SMTI Padang resmi mengumumkan kelulusan bagi peserta didik kelas XII untuk Tahun Ajaran 2025/2026 pada Senin, 4 Mei 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat pleno Dewan Guru yang telah dilaksanakan pada akhir April lalu.
Proses Penetapan Kelulusan
Penetapan kelulusan ini dipimpin langsung oleh Ibu Sylvi, S.T., M.Si. selaku Plt. Kepala SMK SMTI Padang, serta dihadiri oleh jajaran Plt. Wakil Kepala dan Dewan Majelis Guru. Berdasarkan pengumuman resmi Nomor B/999/BPSDMI/SMTI-Padang/PP.02.05/V/2026, terdapat beberapa kriteria utama yang menjadi acuan kelulusan siswa:
Teknis Pengumuman
Berbeda dengan cara konvensional, pihak sekolah mengumumkan hasil kelulusan secara digital. Pengumuman dikirimkan langsung melalui email masing-masing siswa pada hari Senin, 4 Mei 2026, mulai pukul 17:00 WIB.
Larangan Perayaan Berlebihan
Dalam pengumuman tersebut, pihak sekolah memberikan poin penekanan yang tegas terkait perilaku siswa pasca-pengumuman kelulusan. Siswa dilarang keras untuk:
"Jika terbukti melakukan pelanggaran tersebut, maka Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak akan diberikan kepada siswa yang bersangkutan," tegas pihak sekolah dalam poin pengumuman tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa karakter positif sebagai insan pendidikan tetap terjaga. Selain itu, bagi siswa yang memiliki urusan administrasi atau keperluan lainnya ke sekolah, diwajibkan untuk tetap mematuhi seluruh aturan sekolah yang berlaku.
Link Pengumuman KELULUSAN TA 2026
Alamat:Jalan Ir. H. Juanda No. 2, Kota Padang
Telepon: (0751) 41924
Email : smtipadang@kemenperin.go.id
SMK SMTI Padang – Vokasi Kuat, Menguatkan Indonesia!