Lebih dini dalam memahami tertib berlalu lintas bersama Ditlantas Polda Sumatera Barat
Padang, 19 Januari 2026 — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Disiplin dan Tertib Berlalu Lintas bagi seluruh siswa SMA dan SMK di Kota Padang. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran siswa terhadap pentingnya keselamatan saat berkendara serta mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada upacara bendera tersebut, bertindak sebagai Pembina Upacara yaitu Ipda Elmarisa Khairani, S.H., M.H Anggota Bhayangkara Polda Sumbar. Turut mendampingi, sejumlah personel Ditlantas Polda Sumbar termasuk Bripda Bunga yang juga memberikan edukasi kepada para pelajar.
Tekankan Pentingnya Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Sekolah
Dalam amanatnya, Ipda Annisa menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi perhatian utama, khususnya bagi para pelajar yang mulai aktif menggunakan kendaraan bermotor untuk pergi ke sekolah. Ia menyampaikan bahwa tidak sedikit pelanggaran lalu lintas justru dilakukan oleh pengendara usia remaja.
“Belum berumur 17 tahun tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor, termasuk untuk ke sekolah. Aturan ini bukan untuk membatasi, tetapi demi keselamatan,” ujar Ipda Annisa dalam penyampaiannya. Pihak Ditlantas juga menekankan bahwa materi tertib berlalu lintas kini telah masuk dalam kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan (PKN). Dengan demikian, edukasi keselamatan tidak hanya diberikan melalui praktik di jalan raya, tetapi juga dalam pembelajaran formal di sekolah.
Syarat dan Kelengkapan Mengemudi yang Wajib Dipenuhi
Para siswa diingatkan bahwa untuk dapat membawa kendaraan bermotor, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
Selain itu, petugas kepolisian juga menekankan pentingnya memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan. Pemeriksaan meliputi fungsi spion, mesin, rem, dan kelengkapan kendaraan lainnya.
Aturan Berkendara yang Harus Dipatuhi Pelajar
Ditlantas Polda Sumbar mengingatkan beberapa larangan yang kerap dilanggar oleh pelajar, di antaranya:
Pihak kepolisian menegaskan bahwa disiplin berlalu lintas harus dimulai dari diri sendiri, dan kepatuhan terhadap aturan adalah bentuk tanggung jawab untuk menjaga keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.
Mendorong Pelajar Menjadi Pelopor Keselamatan
Di akhir kegiatan, Ditlantas Polda Sumbar mengajak seluruh siswa untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing. Para pelajar diharapkan tidak hanya patuh terhadap aturan, tetapi juga mampu memberikan contoh yang baik bagi teman sebaya.
Melalui sosialisasi ini, pihak kepolisian berharap angka pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar dapat ditekan, sekaligus membentuk budaya tertib berlalu lintas sejak usia muda.
Alamat :Jalan Ir. H. Juanda No. 2, Kota Padang
Telepon: (0751) 41924
Email : smtipadang@kemenperin.go.id
SMK SMTI Padang – Vokasi Kuat, Menguatkan Indonesia!