Padang, 26 Juli 2024 – SMK SMTI Padang dengan bangga mengumumkan telah sukses mengikuti kegiatan sertifikasi teknis bidang operator sistem robot industri yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Industri, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh 5 peserta yang terdiri dari tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah tersebut. Acara berlangsung pada hari Jumat, 26 Juli 2024, dari pukul 10.00 hingga 15.00 WIB, dan dilaksanakan oleh asesor dari LSP Elektronika Indonesia.
Kegiatan sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan di SMK SMTI Padang agar lebih siap menghadapi tantangan di era industri 4.0. Dengan sertifikasi ini, diharapkan para tenaga pendidik dapat memberikan pendidikan yang lebih relevan dan berkualitas tinggi kepada para siswa, khususnya dalam bidang teknologi dan otomasi industri.
Kepala SMK SMTI Padang, Sylvi, S.T, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan, "Sertifikasi ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan kami, sehingga mampu memberikan pendidikan yang relevan dan berkualitas tinggi kepada para siswa. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, kualitas pendidikan di SMK SMTI Padang semakin meningkat dan siap menghadapi tantangan industri 4.0."
Acara ini diakhiri dengan penutupan resmi oleh Kepala Sekolah yang memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh peserta dan tim pelaksana. Kegiatan sertifikasi teknis ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi institusi pendidikan lainnya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan vokasi.
Tentang SMK SMTI Padang: SMK SMTI Padang adalah sekolah menengah kejuruan yang menawarkan dua program keahlian: Teknik Kimia Industri dan Teknik Otomasi Industri. Sekolah ini berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas tinggi dan relevan dengan kebutuhan industri saat ini.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
SMK SMTI Padang
Jalan Ir H Juanda 2, Padang
Email: smtipadang@kemenperin.go.id
Telepon: (0751) 7053522