KEMENPERIN SERAHKAN 1.000 TABUNG OKSIGEN KEPADA PEMPROV SUMBAR

PADANG - Usai berkunjung ke SMK SMTI Padang dan SMK SMAK Padang, Juri Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif beserta rombongan melanjutkan perjalanan menuju Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat. Kepala SMK SMTI Padang, Sylvi, S.T., M.Si. beserta Kepala Satker Kemenperin Wilayah Kota Padang ikut serta mendampinginya.
Dalam hal ini, Kementerian Perindustrian menyerahkan bantuan tabung oksigen dan regulator sebanyak 1.000 unit kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Bantuan serupa juga dialokasikan untuk Rumah Sakit Universitas Andalas sebanyak 200 unit. Bantuan tersebut langsung diterima oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.
Menurut Febri, distribusi tabung oksigen dari Kemenperin kepada Provinsi Sumatera Barat merupakan langkah kesiapsiagaan untuk menghadapi kemungkinan terjadinya lonjakan Covid-19, salah satunya pada awal tahun 2022.
“Diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendukung penanganan dan pencegahan Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat. Sekaligus upaya antisipatif sekiranya terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19 di Sumbar,” ujar Febri saat menyerahkan bantuan tersebut di Kantor Gubernur Sumatera Barat.
Mahyeldi menyampaikan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 58 tahun 2021, wilayah Sumatera Barat telah memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 dan 2. Artinya, kasus Covid-19 di wilayah Sumatera Barat dapat dikendalikan sebagaimana yang diharapkan.
Adapun bantuan dari Kemenperin berupa tabung oksigen membuat pemerintah daerah lebih lega. Pasalnya, meningkatkan kesiapsiagaan dalam antisipasi terjadinya peningkatan kasus Covid-19.
“Kami dari pemerintah provinsi mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Perindustrian RI, yang telah memberikan bantuan tabung oksigen dan regulator. Bantuan ini sangat berarti bagi kita sebab ketika kasus tinggi dulu, Sumbar kekurangan tabungan oksigen dan kita harus mencari kekurangan oksigen untuk masyarakat yang membutuhkan,” kata Mahyeldi Ansharullah.